Akad Kerjasama Mitra Marketing

Brooklyn Townhouse, Cilacap

Silahkan Isi Dengan Benar, Formulir Akad kerjasama ini sebagai bukti Anda benar-benar telah Resmi menjadi Mitra Marketing diPerumahan Brooklyn Townhouse Cilacap.

PIHAK PERTAMA

Bismillahirrahmanirrahim..
Pada hari ini telah terjadi kesepakatan kerjasama pemasaran untuk project Brooklyn Townhouse antara :

Nama : Sarwono
Alamat : Jl.Duren 3/2 Adireja Wetan, Adipala , Cilacap

Sebagai wakil dari Developer disebut sebagai PIHAK PERTAMA



PIHAK KEDUA

Dengan PIHAK KEDUA dengan data sebagai berikut :

Form Akad Jualah Mitra Brooklyn Town House

Dalam hal ini bertindak selaku dan atas nama pribadi dan profesional, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA yang bertugas menjualkan dan men-syiar-kan proyek Perumahan Brooklyn Town House

Pada hari ini, dengan bertawakal kepada Allah SWT, PIHAK KEDUA bersepakat mengikuti Sayembara dalam akad Al Ju’alah dengan hal-hal dan ketentuan sebagai berikut :


Dasar Akad AL JU’ALAH (Sayembara)

  1. Ju’alah adalah janji atau komitmen (iltizam) untuk memberikan imbalan (reward/iwadh/ju’l) tertentu atas pencapaian hasil (natijah) yang ditentukan dari suatu pekerjaan,
  2. Ja’il adalah pihak yang berjanji akan memberikan imbalan tertentu atas pencapaian hasil pekerjaan (natijah) yang Dalam hal ini adalah PIHAK PERTAMA
  3. Maj’ul lah adalah pihak yang melaksanakan ju’alah. Dalam hal ini disebut PIHAK KEDUA
  4. Ju’alah bisa hanya dengan Ijab, tanpa Qobul

Tata Cara Pemasaran

  1. PIHAK KEDUA sebagai Mitra Marketing melakukan aktivitas marketing / penjualan proyek Brooklyn Town House, seperti mencari calon konsumen, melakukan Follow Up sampai dengan akad dengan developer,
  2. PIHAK KEDUA mengarahkan dan atau mengantarkan semua calon konsumen ke lokasi Proyek, atau mengirimkan data nama dan no HP calon konsumen yang hendak survei ke PIHAK PERTAMA / atau yang mewakili PIHAK PERTAMA, dalam hal ini tim marketing inhouse Brooklyn Town House

Kebijakan FEE & Reward Untuk Pemasar

PIHAK KEDUA, akan memperoleh fee / upah / komisi dari setiap penjualan yang terjadi dari Pihak Pertama, sebagai berikut :

A. Fee Marketing Diberikan Ke Mitra marketing dengan Ketentuan
Mendatangkan Cabuy & Menemani Survey Kelokasi Hingga Closing :

UNTUK MITRA BASIC :
Blok C (Crown) Standar = 8.500.000,-
Blok C (Crown) SOHO = 9.500.000,-
Blok B (Empire) = 9.500.000,-
Blok A (President) = 10.500.000,-


UNTUK MITRA VIP :
Blok C (Crown) Standar = 13.000.000,-
Blok C (Crown) SOHO = 14.000.000,-
Blok B (Empire) = 14.000.000,-
Blok A (President) = 15.000.000,-

note : Kirim agenda survey Cabuy sesuai format*, validasi berupa bukti chat wa* mitra dengan cabuy berupa edukasi hingga minat unit* & Menemani Survey Di Lokasi.

B. Fee Marketing Diberikan Ke Mitra marketing dengan ketentuan
Mendatangkan Cabuy Survey Yang telah Ter-Edukasi sebagai berikut :

UNTUK MITRA BASIC :
Blok C (Crown) Standar = 4.000.000,-
Blok C (Crown) SOHO = 4.500.000,-
Blok B (Empire) = 4.500.000,-
Blok A (President) = 5.000.000,-


UNTUK MITRA VIP :
Blok C (Crown) Standar = 6.500.000,-
Blok C (Crown) SOHO = 7.000.000,-
Blok B (Empire) = 7.000.000,-
Blok A (President) = 7.500.000,-

note : Setor nama cabuy* di validasi dengan kirim bukti chat wa* mitra dengan cabuy & tim in house kami akan membantu follow up

C. Fee Marketing Diberikan Ke Mitra marketing Dengan Hanya Kirim Nomor (Data Mentah/belum teredukasi secara lengkap) dan tim inhouse kami yang akan membantu hingga closing sebagai berikut :

UNTUK MITRA BASIC :
Blok C (Crown) Standar = 2.500.000,-
Blok C (Crown) SOHO = 3.000.000,-
Blok B (Empire) = 3.000.000,-
Blok A (President) = 3.500.000,-


UNTUK MITRA VIP :
Blok C (Crown) Standar = 4.000.000,-
Blok C (Crown) SOHO = 4.500.000,-
Blok B (Empire) = 4.500.000,-
Blok A (President) = 5.000.000,-

Syarat dan ketentuan FEE
PIHAK KEDUA akan menerima Fee dari PIHAK PERTAMA, dengan ketentuan :
- Buyer Anda telah sampai Tahap DP / PPJB 30%
- Fee akan kita cairkan Maksimal 14 hari ke depan setelah DP Masuk 30%


Silahkan buat tanda tangan di area kolom
Scroll to Top